Ditemukan 1 data
PT BPR Delta Artha Panggung
Tergugat:
1.TOSARI
2.BUANI
23 — 14
Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman kreditnya yaitu Pokok + Bunga + denda kepada Penggugat sebesar Rp. 37.089.625,- (Tiga Puluh Tujuh Juta Delapan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Puluh Lima Rupiah) yang terdiri dari Pokok sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) dan Bunga sebesar Rp. 11.737.500,-(Sebelas Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah), Serta denda Keterlambatan sebesar Rp. 352.125