Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2024 — Putus : 31-10-2024 — Upload : 31-10-2024
Putusan PN SORONG Nomor 193/Pid.B/2024/PN Son
Tanggal 31 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
Kevin F.H. Hutahaean, S.H.
Terdakwa:
ROLAND BULAN RAMAR
87
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) Buah Handphone merek Samsung Galaxy A03 warna hitam, nomor serial R9RT800J7RL;

    Dikembalikan kepada Desy Dwi Susanti;

    1. 1 (satu) Buah benda tajam terbuat dari besi putih sejenis stainless bergagang kayu yang dikenal dengan penusuk esbatu (cocok es batu);

    dimusnahkan;

    1. 1 (satu) Unit Sepeda Motor roda dua warna hijau perak merek Yamaha Mio M3 125 No mesin E3R2E-3521891