Ditemukan 3 data
RUMATA ROSININTA SIANYA, SH.,MH
Terdakwa:
CANDHIKA PUTRA MANDACIKA alias CIKA bin JODDY TRI APRIYANTO
75 — 18
dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56
Menyatakan barang bukti berupa: 6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56 (tiga ratuslima puluh lima koma lima puluh enam) telah dilakukan pemusnahanbarang bukti sebesr 343,56 gram terdapat berat netto shabu sebesar11,267 gram selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti diPusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri terdapat sisabarang bukti sebesar 11,1493 gram; 1(satu) set alat hisap shabu; 2(dua) unit timbangan digital;Halaman 2 dari 26 Putusan Nomor 961/Pid.
selanjutnyasekira pukul 22.00 Wib terdakwa bersama dengan saksi Abu Bakar Ajie Luhulima,saksi Ali Nurdiansyah,SH, saksi Kenda Kurniansyah dan saksi Jajat Sudrajatlangsung mendatangi tempat tersebut dan menemukan saksi Chandika PutraMandacika alias Cika bin Joddy Tri Apriyanto dan saksi terdakwa didalamkamarnya kemudian saksi Abu Bakar Ajie Luhulima, saksi Ali Nurdiansyah,SH,saksi Kenda Kurniansyah dan saksi Jajat Sudrajat langsung melakukanpenggeledahan dan menemukan 6 (enam) paket shabu dengan berat brutto 355,56
Peran saya hanya menyediakan tempat untuk menyimpannarkotika jenis shabu;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa dalam memperjualbelikan narkotikagolongan jenis shabu tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan dandapat mengkonsumsi shabu dengan gratis;Bahwa Terdakwa tidak memliki ijin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56
telah dijalani olehTerdakwa akan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatunkan dan olehkarena pidana yang akan dijatuhkan lebih lama dari masa penahanan yang telahdijalani Terdakwa, maka sesuai Pasal 193 ayat 2 b KUHAP beralasan bagiMajelis Hakim untuk memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;Menimbang bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti, makaperlu bagi Majelis Hakim untuk menentukan status barang bukti tersebut adalahsebagai berikut: 6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56
Brt.6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56 (tiga ratuslima puluh lima koma lima puluh enam) telah dilakukan pemusnahanbarang bukti sebesr 343,56 gram terdapat berat netto shabu sebesar11,267 gram selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti diPusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri terdapatsisa barang bukti sebesar 11,1493 gram;1(satu) set alat hisap shabu;2(dua) unit timbangan digital;1(satu) buah Handphone Xiomi;3(tiga) buah amplop;Seluruhnya dipergunakan
RUMATA ROSININTA SIANYA, SH.,MH
Terdakwa:
DWICHINKA LINTAS MANDAWANGI ALS KIKIL BIN JODDY TRI APRIYANTO
78 — 25
dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56
Menyatakan barang bukti berupa: 6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56 (tiga ratuslima puluh lima koma lima puluh enam) telah dilakukan pemusnahanbarang bukti sebesr 343,56 gram terdapat berat netto shabu sebesar11,267 gram selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti diPusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri terdapatsisa barang bukti sebesar 11,1493 gram; 1(satu) set alat hisap shabu; 2(dua) unit timbangan digital; 1(satu) buah Handphone Xiomi;Halaman 2 dari
Peran saya hanya menyediakan tempat untuk menyimpannarkotika jenis shabu;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa dalam memperjualbelikan narkotikagolongan jenis shabu tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan dandapat mengkonsumsi shabu dengan gratis;Bahwa Terdakwa tidak memliki ijin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56
Brt.Terdakwa akan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatunkan dan olehkarena pidana yang akan dijatunkan lebih lama dari masa penahanan yangtelah dijalani Terdakwa, maka sesuai Pasal 193 ayat 2 b KUHAP beralasan bagiMajelis Hakim untuk memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;Menimbang bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti, makaperlu bagi Majelis Hakim untuk menentukan status barang bukti tersebut adalahsebagai berikut: 6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56 (tiga
Menetapkan barang bukti berupa: 6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56 (tiga ratuslima puluh lima koma lima puluh enam) telah dilakukan pemusnahanbarang bukti sebesr 343,56 gram terdapat berat netto shabu sebesar11,267 gram selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan barang buktidi Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri terdapatsisa barang bukti sebesar 11,1493 gram; 1(satu) set alat hisap shabu; 2(dua) unit timbangan digital; 1(satu) buah Handphone Xiomi; 3(tiga) buah
RUMATA ROSININTA SIANYA, SH.,MH
Terdakwa:
ADJIE NOER CAHYA ALS AJI BIN KASEP
72 — 15
dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56
Menyatakan barang bukti berupa: 6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56 (tiga ratuslima puluh lima koma lima puluh enam) telah dilakukan pemusnahanbarang bukti sebesr 343,56 gram terdapat berat netto shabu sebesar11,267 gram selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti diPusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri terdapatsisa barang bukti sebesar 11,1493 gram; 1(satu) set alat hisap shabu; 2(dua) unit timbangan digital; 1(satu) buah Handphone Xiomi; 3(tiga) buah
Kasep, untuk satu set alat hisap shabutersebut adalah milik terdakwa;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa dalam memperjualbelikan narkotikagolongan jenis shabu tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan dandapat mengkonsumsi shabu dengan gratis;Bahwa Terdakwa tidak memliki ijin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56
Brt.Terdakwa akan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan dan olehkarena pidana yang akan dijatuhkan lebih lama dari masa penahanan yangtelah dijalani Terdakwa, maka sesuai Pasal 193 ayat 2 b KUHAP beralasan bagiMajelis Hakim untuk memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;Menimbang bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti, makaperlu bagi Majelis Hakim untuk menentukan status barang bukti tersebut adalahsebagai berikut: 6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56 (tiga
Menetapkan barang bukti berupa: 6 (enam) paket shabu tersebut dengan brutto : 355,56 (tiga ratuslima puluh lima koma lima puluh enam) telah dilakukan pemusnahanbarang bukti sebesr 343,56 gram terdapat berat netto shabu sebesar11,267 gram selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti diPusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri terdapat sisabarang bukti sebesar 11,1493 gram; 1(satu) set alat hisap shabu; 2(dua) unit timbangan digital; 1(satu) buah Handphone Xiomi; 3(tiga) buah