Ditemukan 1 data
Ratih Febriyana Dewi, S.H., M.H
Terdakwa:
MUGO TRIMONO Bin SUYANTO
11 — 0
- Menyatakan Terdakwa Mugo Trimono Bin Suyanto bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 4 ( empat ) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Hp Samsung Galaxy S10e warna Prism White dengan No Imei 1 : *355028/10/504126/5*, Imei 2 :
*355029/10/504126/3*;
- 1 ( satu ) buah Dusbook Samsung Galaxy S10e warna Prism White dengan No Imei 1 : *355028/10/504126/5*, Imei 2 : *355029/10/504126/3*.