Ditemukan 3 data
PUTRA RAJA RUMBI SIREGAR, SH
Terdakwa:
RIDWAN EFENDI als CECEP
27 — 0
serta dalam suatu perusahaan untuk Perjudian, sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit HP merek Nokia warna hitam type RH 1034 IMEI 355133
R. JOHARCA DWI PUTRA ,SH
Terdakwa:
DOWEN Als SANTAY Anak Alm. USMAN JOLONG
86 — 29
Tiga Juta Rupiah) milik sdr Santay;Bahwa petugas BNN Provinsi Kalimantan Barat juga ada melakukanpenangkapan dan penggeledahan Rumah Sdr TRI yang beralamat diJalan Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong,Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat yang berada tidak jauhdari posisi rumah Sdr JIMI;Bahwa Pada saat itu saksi melihat petugas BNN Provinsi KalimantanBarat mengamankan barangbarang berupa : 1 (Satu) unit Handphonemerk NOKIA Tipe 1280 warna hitam nomor Handphone 082150002663,Imei 355133
Putusan Nomor 237/Pid.Sus/2018/PN SagBahwa petugas BNN Provinsi Kalimantan Barat juga ada melakukanpenangkapan dan penggeledahan Rumah Sdr TRI yang beralamat diJalan Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong,Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat yang berada tidak jauhdari posisi rumah Sdr JIMI;Bahwa Pada saat itu saksi melihat petugas BNN Provinsi KalimantanBarat mengamankan barangbarang berupa : 1 (satu) unit Handphonemerk NOKIA Tipe 1280 warna hitam nomor Handphone 082150002663,Imei 355133
R. JOHARCA DWI PUTRA ,SH
Terdakwa:
FRANSISKUS JIMI Als JIMI Anak SABI Alm
52 — 9
Tiga Juta Rupiah) milik sdr Santay;Bahwa petugas BNN Provinsi Kalimantan Barat juga ada melakukanpenangkapan dan penggeledahan Rumah Sdr TRI yang beralamat diJalan Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong,Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat yang berada tidak jauhdari posisi rumah Sdr JIMI;Bahwa Pada saat itu saksi melihat petugas BNN Provinsi KalimantanBarat mengamankan barangbarang berupa 1 (satu) unit Handphonemerk NOKIA Tipe 1280 warna hitam nomor Handphone 082150002663,Imei 355133
Tiga Juta Rupiah) milik sdr Santay;Bahwa petugas BNN Provinsi Kalimantan Barat juga ada melakukanpenangkapan dan penggeledahan Rumah Sdr TRI yang beralamat diJalan Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong,Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat yang berada tidak jauhdari posisi rumah Sdr JIMI;Bahwa Pada saat itu saksi melihat petugas BNN Provinsi KalimantanBarat mengamankan barangbarang berupa : 1 (Satu) unit Handphonemerk NOKIA Tipe 1280 warna hitam nomor Handphone 082150002663,Imei 355133