Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 830/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 19 September 2019 — Penuntut Umum:
Cecep H Koswara,SH
Terdakwa:
IVAN Bin YAYAT
3111
  • penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario No Pol D-4469-FL, warna hitam biru, No Ka MH 1JFJ11147KO54135, No Sin JFJ11E1052288 dan kunci kontaknya dikembalikan kepada saksi FITRI SETIANINGSIH ;
    • 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime warna white gold Imei 3553421