Ditemukan 1 data
Unangsih
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
33 — 0
rumah tinggal Semi Permanen yang berdiri di atas tanah seluas 210 M2 milik ENGKO BINTI SANTA (Kakak Penggugat) terletak di Kampung Cipaku Persil No. 211 Letter C No. 1347 Kelas D.I Desa Cipaku Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jati Gede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Cipaku Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang, dengan Lembar Peta No. 366 Peta Bidang No. 2539 dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp. 356.269