Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN PONOROGO Nomor 543/Pdt.P/2019/PN Png
Tanggal 17 September 2019 — Pemohon:
AMINI FADILLA
213
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon Amini Fadilla yang lahir di Ponorogo, 19 Agustus 1977 yang terdata dalam Paspor Nomor: B 3571438 dan yang lahir di Ponorogo, 19 Oktober 1980 sebagaimana terdata dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Lahir, Kutipan Akta Nikah dan Ijazah Paket C Pemohon adalah satu orang yang sama;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim Salinan penetapan ini
    Bahwa selain mempunyai dokumen di atas tersebut, Pemohon jugamempunyai Paspor nomor B 3571438 yang akan habis masa berlakunyapada 27 Mei 2021 dengan nama Pemohon tertulis lahir di Ponorogo, 19Agustus 1977 (fotokopi terlampir);4.
    Menyatakan bahwa Pemohon Amini Fadilla yang lahir di Ponorogo, 19Agustus 1977 yang terdata dalam Paspor Nomor: B 3571438 dan yang lahir diPonorogo, 19 Oktober 1980 sebagaimana terdata dalam Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Lahir, Kutipan Akta Nikah dan ljazahPaket C Pemohon adalah satu orang yang sama;3.
    3502033010020056, atas nama kepalakeluarga YADIMIN, diberi tanda Bukti P2 ;Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 06171, tanggal 10 Juni 2010, atasnama AMINI FADILA, diberi tanda Bukti P3 ;Fotokopi ljazah Paket C,Nomor: 51PC02000001, tanggal 4 Agustus 2009, atasnama AMINI FADILA, atas nama AMINI FADILA, diberi tanda Bukti P4;Fotokopi Kutipan Akta Nikah, Nomor: 0151/042/VIII/2019, tanggal 16 Agustus2019, atas nama ATIP MUSTOFA dan AMINI FADILA, diberi tanda Bukti P5;Fotokopi Paspor Republik Indonesia Nomor B 3571438
    Menyatakan bahwa Pemohon Amini Fadilla yang lahir di Ponorogo, 19Agustus 1977 yang terdata dalam Paspor Nomor: B 3571438 dan yang lahir diPonorogo, 19 Oktober 1980 sebagaimana terdata dalam Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Lahir, Kutipan Akta Nikah dan ljazahPaket C Pemohon adalah satu orang yang sama;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim Salinan penetapan ini keKantor Imigrasi yang berwenang untuk memperbaiki identitas tanggal lahirpada paspor Pemohon tersebut;4.