Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2016 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 349/Pid.Sus/2016/PN YYK
Tanggal 25 Januari 2017 —
4110
  • Terdakwa tersebut dengan pidana berupa penjara selama : 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) dengan ketentuaan aapabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan ; Menetapkan bahwa pidana tersebut dikurangi dengan masa selama terdakwa berada dalam tahanan ; Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ; Memerintahkan barang bukti yang disita berupa :- 1 (satu ) BUAH hp Nokia model 112 Tipe RM-837 IMEJ 357253
    sering pulang malam, namun saksi korbantetap melakukan profesi sebagai pesinden meskipun terdakwa sudahmelarang korban untuk tidak nyinden, namun tidak dihiraukan olehkorban, dan korban tetap melakukan profesi sebagai pesinden, sehinggaterdakwa merasa disepelekan dan cemburu dan jengkel pada korbansehingga, hubungan menjadi renggan, dengan kejadian tersebutkemudian terdakwa pada waktu dan tempat tersebut diatas mengirimsmssms dengan menggunakan hp milik terdakwa yaitu Nokia model 112Type RM837 IMEI 357253
    dianggap perempuanmurahan yang kemudian isi sms sms tersebut dapat dibaca oleh pihaklain yaitu saksi Tri Purwantiningsih, saksi Anisah Nurhidayati dan saskiLintang, sehingga korban merasa sangat terhina dan sakit harti karenakorban adalah perempuan baik baik dan bukan perempuan murahan,korban menyinden adalah karena hobi saja dan bukan untuk menjual diri, seperti yang dituduhkan terdakwa melaui sms sms terdakwaBahwa isi sms sms tersebut dari HP milik terdakwa yaitu Nokiamodel 112 Type RM837 IMEI 357253
    korban sering nyinden dikesenian wayang, namun saksi korban tetap melakukan profesi sebagaipesinden meskipun terdakwa sudah melarang korban untuk tidaknyinden, namun tidak dihiraukan oleh korban, dan korban tetapmelakukan profesi sebagai pesinden, sehingga terdakwa merasadisepelekan dan cemburu dan jengkel pada korban sehingga, danhubungan menjadi renggang, sehingga terdakwa pada wakiu dan tempattersebut diatas mengirim smssms dengan menggunakan hp milikterdakwa yaitu Nokia model 112 Type RM837 IMEI 357253
    murahan dan suka menjual diri yangkemudian is isms sms tersebut dapat dibaca oleh pihak lain yaitu saksiTri Purwantiningsin, saksi Anisah Nurhidayati dan saski Lintang,sehingga korban merasa sangat terhina dan sakit harti karena korbanadalah perempuan baik baik dan bukan perempuan murahan, korbanmenyinden adalah karena hobi saja dan bukan untuk menjual diri ,seperti yang dituduhkan terdakwa melaui sms sms terdakwaBahwa is isms sms tersebut dari HP milik terdakwa yaitu Nokia model112 Type RM837 IMEI 357253
    Bahwa sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik Nomer ; 1398/FKF/2016 tanggal 22 September 2016,bahwa barang bukti berupa1 (satu ) BUAH hp Nokia model 112 TipeRM837 IMEJ 357253/768254/8 beserta Simcardnya nomer081227558802.,1 (satu) buah HP jenis Nokia Type RM769 Warnahitam abu abu berserta Sim Cardnya beserta Simcardnya NO012133542228, setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya adalahditemukan informasi yang berkaitan dengan maksud pemeriksaan ,yang ditanda tangani oleh Drs .Teguh
Putus : 28-11-2011 — Upload : 09-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 121 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 28 Nopember 2011 — PT. LIPPO KARAWACI, TBK vs INTER-CONTINENTAL HOTELS CORPORATION dan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA q.q. KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA q.q. DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ( Direktorat Merek )
311303 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Merek INTERCONTINENTAL DAFTAR NO.357253 KELAS 28TANGGAL 27 FEBRUARI1995 ATAS NAMA HANDY KURNIAWAN KU;2.