Ditemukan 2 data
1.RENDY BAHAR PUTRA, SH
2.MOHAMMAD HAMIDUN NOOR, SH
Terdakwa:
HENDRA Als. LAJUK Bin MASRANI
25 — 4
melakukan Pencurian dalam keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Handphone merk OPPO F5 warna hitam, Imei 1 : 867458034163958, Imei 2 : 867458034163941;
- 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY J1 warna hitam, Imei :3579/07/101497/5, Imei : 3579942
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk OPPO F5 warna hitam, Imei 1 :867458034163958, Imei 2 : 867458034163941; 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY J1 warna hitam,Imei :3579/07/101497/5, Imei : 3579942/07/101497/3; 1 (Satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY warna putih, Imei :358936067954969, Imei : 358937067954967; 1 (satu) buah Handphone Tablet merk ADVAN VANDROID E1C 3Gwarna putih, Imei 1 : 353075083065875, Imei 2 : 353075084065875; 1 (satu) buah Handphone merk ASUS
Karyauntuk melakukan pencurian dan waktu itu Terdakwa HENDRA tidakmengetahui dirumah siapa Saksi YUSTUS akan melakukan pencurian.Halaman 19 dari 33 Putusan Nomor 419/Pid.B/2018/PN PlIkMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) buah tas merk POLO ARMY warna coklat;2. 1 (satu) buah Handphone merk OPPO F5 warna hitam, Imei 1 :867458034163958, Imei 2 : 867458034163941;3. 1 (Satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY J1 warna hitam,Imei :3579/07/101497/5, Imei : 3579942
dalam perkara yang sama;Keadaan yang meringankan: Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan menyesaliperbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa ditahan dalamperkara lain;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa:1. 1 (Satu) buah Handphone merk OPPO F5 warna hitam, Imei 1 :867458034163958, Imei 2 : 867458034163941;2. 1 (Satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY J1 warnahitam, Imei :3579/07/101497/5, Imei : 3579942
Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) buah Handphone merk OPPO F5 warna hitam, Imei 1 :867458034163958, Imei 2 : 867458034163941;2. 1 (Satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY J1 warnahitam, Imei :3579/07/101497/5, Imei : 3579942/07/101497/3;3. 1 (Satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY warnaputih, Imei : 358936067954969, Imei : 358937067954967;4. 1 (satu) buah Handphone Tablet merk ADVAN VANDROID E1C3G warna putih, Imei 1 : 353075083065875, Imei 2 : 353075084065875;5. 1 (Satu) buah Handphone
1.RENDY BAHAR PUTRA, SH
2.MOHAMMAD HAMIDUN NOOR, SH
Terdakwa:
YUSTUS TARI Als. YUS Bin MISAK TARI
23 — 8
Pencurian dalam keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Handphone merk OPPO F5 warna hitam, Imei 1 : 867458034163958, Imei 2 : 867458034163941;
- 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY J1 warna hitam, Imei :3579/07/101497/5, Imei : 3579942
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk OPPO F5 warna hitam, Imei 1 :867458034163958, Imei 2 : 867458034163941; 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY J1 warna hitam,Imei :3579/07/101497/5, Imei : 3579942/07/101497/3; 1 (Satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY warna putih, Imei :358936067954969, Imei : 358937067954967; 1 (satu) buah Handphone Tablet merk ADVAN VANDROID E1C 3Gwarna putih, Imei 1 : 353075083065875, Imei 2 : 353075084065875;Dikembalikan kepada saksi korban
berangkat daritempat tinggal Saksi HENDRA menuju Jalan Karya untuk melakukanpencurian dan waktu itu setahu Terdakwa Saksi HENDRA tidak mengetahuidirumah siapa Terdakwa akan melakukan pencurian.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) buah tas merk POLO ARMY warna coklat;2. 1 (satu) buah Handphone merk OPPO F5 warna hitam, Imei 1:867458034163958, Imei 2 : 867458034163941;3. 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY J1 warna hitam,Imei :3579/07/101497/5, Imei : 3579942
dihukum dalam perkara pencurian;Keadaan yang meringankan: Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan menyesaliperbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa ditahan dalamperkara lain;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Handphone merk OPPO F5 warna hitam, Imei 1 :867458034163958, Imei 2 : 867458034163941; 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY J1 warna hitam,Imei :3579/07/101497/5, Imei : 3579942
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Handphone merk OPPO F5 warna hitam, Imei 1 :867458034163958, Imei 2 : 867458034163941; 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY J1 warna hitam,Imei :3579/07/101497/5, Imei : 3579942/07/101497/3; 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY warna putih, Imei :358936067954969, Imei : 358937067954967; 1 (Satu) buah Handphone Tablet merk ADVAN VANDROID E1C 3Gwarna putih, Imei 1 : 353075083065875, Imei 2 : 353075084065875;Dikembalikan kepada saksi korban