Ditemukan 1 data
38 — 4
III Jati Kudus;Dikembalikan kepada saksi TONI WICAKSONO alias TOENG Bin KUSNADI; Uang tunai Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), 4 (empat) lembar uang kertas pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah); 1 (satu) buah Handphone Merk SONY XPERIA Tipe M dengan No.Imei: 35809705-012458-9.