Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-03-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN STABAT Nomor 62/Pid.B/2015/PN.Stb
Tanggal 3 Maret 2015 — ANTONIUS TARIGAN alias TONI
209
  • KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI sebagaimana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4 Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan5 Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Hp Nokia 510 type RM-902 dengan nomor Imei : 35812505
    -047898-4 dan Imei 35812505-047899-2 warna hitam berisikan angka pasangan dari pemasang 1 (satu) lembar kertas berisi catatan hutang pemasang Dirampas untuk dimusnahkan- Uang tunai sebanyak Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) Dirampas untuk negara6.