Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 09-06-2023
Putusan PN PRAYA Nomor 62/Pid.B/2023/PN Pya
Tanggal 5 Juni 2023 — Penuntut Umum:
1.Danny Curia Novitawan. S.H
2.Made Surya Diatmika, S.H
3.Made Surya Diatmika, S.H
4.Danny Curia Novitawan. S.H
5.BRATHA HARIPUTRA, S.H., M.H.
6.BRATHA HARIPUTRA, S.H., M.H.
Terdakwa:
PURI Alias BALOK
2712
  • Puri Alias Balok tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Puri Alias Balok oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda All New Scoopy Stylish, warna putih, nomor polisi kendaraan DR 3093 UI, nomor rangka MH1JM3136LK588170 dan nomor mesin JM31E-3585445