Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PA SELONG Nomor 1176/Pdt.G/2020/PA.Sel
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9753
    1. Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 1176/Pdt.G/2020/PA.Sel dariPenggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 3586000 ( tiga juta lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);