Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JANTHO Nomor 85/Pid.Sus/2019/PN Jth
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
TAQDIRULLAH, SH
Terdakwa:
RIKA PRATIWI Binti MUSDAR
358340
  • memiliki muatan melanggar kesusilaan, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Hp merk Iphone 6 warna silver dengan nomor IMEI 35923806
      telahdikenakan penahanan yang sah, maka masa penahanan tersebut harusdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp merkIphone 6 warna silver dengan nomor IMEI 35923806