Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2016 — Putus : 11-10-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN KUNINGAN Nomor 137/Pid.B/2016/PN.Kng.
Tanggal 11 Oktober 2016 — Bagan Robinson Hutahaean Anak dari Raber Hutahaenan
253
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merek Nokia model 105 Type RM908 warna Hitam no IMEI 3599887/05/295307/7Dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp1000,00 (seriburupiah);
    dari dalam mobil; Bahwa dari hasil perbuatan tersebut saksi mendapat bagian uang sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) dari saksi KABEL als UCOK, sedangkan terdakwamendapatkan uang sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah),sedangkan saksi KABEL als UCOK dan saksi ANDIKA saksi tidak mengetahuimendapatkan bagian uang berapa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti di persidangan yaituberupa 1 (satu) unit handphone merek Nokia model 105 Type RM 908 warna Hitam noIMEI 3599887
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merek Nokia model 105 Type RM908 warna Hitam no IMEI 3599887/05/295307/7Dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp1000,00 (seriburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriKuningan pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016, oleh SIGIT SUSANTO, SH.MH.. sebagaiHakim Ketua, EKA PRASETYA PRATAMA, SH.MH.
Register : 28-11-2018 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3083/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
JULIANA TARIHORAN SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ALI UMAR Alias ALI
4443
  • Rp1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentua jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan;;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti, berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone Nokia Model 105 warna hitam putih, nomor handphone 081237878030 nomor imei 3599887
      Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Handphone Nokia Model 105warna hitam putih nomor handphone 081237878030 nomor imei 3599887 /05/059086/3;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
      dalamGolongan (Satu) nomor urut 61 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana Pasal112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, terdakwamenyatakan sudah mengerti dan tidak mengajukan eksepsi / keberatan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa :1 (satu) unit Handphone Nokia Model 105 warna hitam putin nomorhandphone 081237878030 nomor imei 3599887
Register : 28-09-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 21-09-2022
Putusan PN MENGGALA Nomor 447/Pid.B/2020/PN Mgl
Tanggal 2 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ARDO GUNATA,.SH.MH
Terdakwa:
EPI INDARDI Als ARDI Bin SUMARWONO
357
  • Imei: 3599887/05/955304/9;

untuk dimusnahkan;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 31-08-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan PN KUNINGAN Nomor 138/Pid.B/2016/PN.Kng
Tanggal 5 Oktober 2016 — Nana Setiana Bin Asku
555
  • .- 1 (satu) unit handphone merek Nokia model 105 Type RM 908 warna Hitam no IMEI3599887/05/295307/7Dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp1000,00 (seriburupiah);