Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2015 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan MS TAKENGON Nomor 489/Pdt.G/2015/MS-Tkn
Tanggal 29 September 2016 —
716
  • Satu unit bangunan rumah permanen/semi permanen berserta tanah pertapakan rumah, dengan ukuran luas rumah adalah 19 11 = 209 meter dan ukuran luas tanah adalah 29,54 12,12 = 360,388 meter yang terletak di di Kampung Kebet Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah dengan batas sebagai berikut:- Sebelah Timur dengan Jalan Dua Jalur Kebet Paya Tumpi;- Sebelah Barat dengan Jalan Kampung;- Sebelah Utara dengan Rumah Sulaiman Aman Sona;- Sebelah Selatan dengan Tanah Aman
    Satu unit bangunan rumah permanen/semi permanen berserta tanahpertapakan rumah (gugatan point 2.1), dengan ukuran luas rumah adalah19 x 11 = 209 meter dan ukuran luas tanah adalah 29,54 x 12,12 =360,388 meter yang terletak di di Kampung Kebet Kecamatan BebesenKabupaten Aceh Tengah dengan batas sebagai berikut: Sebelah Timur dengan Jalan Dua Jalur Kebet Paya Tumpi; Sebelah Barat dengan Jalan Kampung; Sebelah Utara dengan Rumah Sulaiman Aman Sona;Halaman 22 dari 37Putusan Nomor 489/Pdt.G/2015/MS.Tkn
    Satu unit bangunan rumah permanen/semi permanen berserta tanahpertapakan rumah, dengan ukuran luas rumah adalah 19 x 11 = 209meter dan ukuran luas tanah adalah 29,54 x 12,12 = 360,388 meteryang terletak di di Kampung Kebet Kecamatan Bebesen KabupatenAceh Tengah dengan batas sebagai berikut:Sebelah Timur dengan Jalan Dua Jalur Kebet Paya Tumpi;Sebelah Barat dengan Jalan Kampung;Sebelah Utara dengan Rumah Sulaiman Aman Sona; Sebelah Selatan dengan Tanah Aman Fit;2.2.