Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 808/Pid.B/2020/PN Mtr
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.KETUT ARI SANTINI,SH.
2.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
1.RUSNAN ALS NAN
2.ZULPADLI Alias ZUL
9021
  • pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 1(satu) tahun, 10 (sepuluh) bulan;
    3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4.Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
    5.Menetapkan barang bukti berupa
    - 1(satu) unit Sepeda Motor honda beat warna biru putih yang dirubah menjadi warna ungu dengan Nopol DR 5232 HK, nosin : JF51E-3604972