Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 525/Pid.B/2017/PN.Smg
Tanggal 24 Agustus 2017 — M SOLICHIN Bin NUR ALI
265
  • Imei 357004/07/360721/1. Dikembalikan kepada saksi BERO SLAMET PARSIYAH binti PARING MARYOSO.- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio No Sin 28D1472184 No. Ka MH 328D204AK473653 tanpa tebeng.- 1 (satu) buah helm warna putih. - 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Mio No.Pol H 4574 EW No. Sin 28D1472184 No Ka.MH 328D204 AK473653 an M SOLICHIN. - 1 (satu) lembar sim c an M SOLICHIN. Dikembalikan kepada terdakwa M SOLICHIN.4.
    Imei 357004/07/360721/1.Hal 1 dari 19 Putusan Perkara Pidana Nomor: 525/Pid.B/2017/PN.Smg.Dikembalikan kepada saksi BERO SLAMET PARSIYAH binti PARING MARYOSO. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio No Sin 28D1472184 No. Ka MH328D204AK473653 tanpa tebeng. 1 (satu) buah helm warna putih. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Mio No.Pol H 4574 EW No. Sin28D1472184 No Ka.MH 328D204 AK473653 an M SOLICHIN. 1 (satu) lembar sim c an M SOLICHIN.Dikembalikan kepada terdakwa M SOLICHIN.4.
    IMEI 357004/07/360721/1 adalah milik saksi.Tanggapan terdakwa : Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa.SAKSI2 :SUWADIbin TONI. Bahwa saksi sebelumnya pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik padaPolsek Candisari dan terhadap semua keterangan yang telah diberikannya di hadapanPenyidik tersebut saksi menyatakan tetap pada keterangan yang telah diberikan.Bahwa telah terjadi peristiwa perampokan didepan Gereja Karang Panas Jl.
    IMEI 357004/07/360721/1 adalah milik saksi BEROSLAMET PARSIYAH.Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio No.Sin28D 1472184, No.Ka MH328D204AK473653 tanpa tebeng adalah yang dibawa padasaat kejadian itu.Bahwa dengan adanya kejadian tersebut saksi BERO SLAMET PARSIYAH mengalamikerugian berupa 1( satu ) Buah HP Merk Samsung Type J5 Warna hitam dan uangtunai sebesar Rp. 3.500.000,(tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan total keseluruhansebesar Rp 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah).
    IMEI357004/07/360721/1 adalah yang saksi beli dari terdakwa.Tanggapan terdakwa : Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa.SAKSI4 : AGUS MAGHFUR Bin NURFAIZUN. Hal 9 dari 19 Putusan Perkara Pidana Nomor: 525/Pid.B/2017/PN.Smg. Bahwa saksi sebelumnya pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik padaPolsek Candisari dan terhadap semua keterangan yang telah diberikannya di hadapanPenyidik tersebut saksi menyatakan tetap pada keterangan yang telah diberikan.
    Imei 357004/07/360721/1.Dikembalikan kepada saksi BERO SLAMET PARSIYAH binti PARING MARYOSO. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio No Sin 28D1472184 No. Ka MH328D204AK473653 tanpa tebeng. 1 (satu) buah helm warna putih. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Mio No.Pol H 4574 EW No. Sin28D 1472184 No Ka.MH 328D204 AK473653 an M SOLICHIN. 1 (satu) lembar sim c an M SOLICHIN.Dikembalikan kepada terdakwa M SOLICHIN.4.