Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2024 — Putus : 28-08-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 68/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 28 Agustus 2024 — Penggugat:
Winarto Atmadinata
Tergugat:
PT.Prolestari Megacipta Persada
Turut Tergugat:
Koperasi Serba Usaha Artha Pratama
2227
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara gugatan Nomor 68/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret dalam register, perkara Nomor 68/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.361,600 (tiga ratus enam puluh satu ribu enam ratus rupiah);