Ditemukan 1 data
Winarto Atmadinata
Tergugat:
PT.Prolestari Megacipta Persada
Turut Tergugat:
Koperasi Serba Usaha Artha Pratama
22 — 27
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara gugatan Nomor 68/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret dalam register, perkara Nomor 68/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.361,600 (tiga ratus enam puluh satu ribu enam ratus rupiah);