Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 03-05-2016
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 7/PID.B/2016/PN Rkb
Tanggal 8 Maret 2016 — Jaksa Penuntut:
ARIANI, SH
Terdakwa:
1.FERI YUSUF PRATAMA BIN (Alm) AHMAD JUNAEDI
2.AHMAD SANTIBI Als ABUY Bin BUYUNG
373
  • para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwatetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Merah No Pol A-5032-RE tanpa plat nomor tahun pembuatan 2012 dengan no rangka MH328D408CK613719 dan No Mesin 28 D 3613737
      beserta kunci kontaknya;
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Mio warna Merah No Pol A-5032-RE tahun pembuatan 2012 dengan no rangka MH328D408CK613719 dan No Mesin 28 D 3613737 atas nama ROHIM;
    • 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran angsuran dari CS Finance;

    dikembalikan kepada saksi Isnaeni Meita;

    1. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 3.000 (tiga ribu rupiah) ;
      1. Menyatakan Terdakwa I.
        beserta kunci kontaknya;
      2. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Mio warna Merah No Pol A-5032-RE tahun pembuatan 2012 dengan no rangka MH328D408CK613719 dan No Mesin 28 D 3613737 atas nama ROHIM;
      3. 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran angsuran dari CS Finance;

dikembalikan kepada saksi Isnaeni Meita;

  1. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 3.000 (tiga ribu rupiah) ;