Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2024 — Putus : 16-10-2024 — Upload : 06-11-2024
Putusan PN BANTUL Nomor 244/Pid.Sus/2024/PN Btl
Tanggal 16 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
1.D. LINTANG ASHARI, SH
2.EDI BUDIANTO, SH MH
3.Junita Astuti, SH MH
4.Muninggar Setyani, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ZAINULLAH
40
  • dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Kerudung Pasmina warna hitam merk FIRA COLLECTION , Kemeja lengan Panjang warna biru muda, Celana jeans Panjang warna abu-abu ukuran 30 merk JEANS dan HP Merk Iphone warna hitam, dengan IMEI nomor 35 673808 361952