Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2166/Pid.B/2019/PN Lbp
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ERRY F.SIREGAR,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD WILDAN AZHARI.
554
  • Mesin : 5D9-3622264;

Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa Muhammad Wildan Azhari.

  • 1 (satu unit kotak handphone merk Oppo warna ungu nomor IMEI 1 : 862113045296595, nomor IMEI 2 : 88621130495.

Dikembalikan kepada saksi SRI WIDIAWATI.

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;