Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 348/Pdt.P/2015/PN Dps
Tanggal 31 Agustus 2015 — SITTI MUFANI
118
  • Menyatakan Akta Kelahiran Nomor 000587/B1/DISP/1999 dan Passport Nomor A 3627378, masing-masing atas nama Pemohon yang menyebutkan data kelahiran Pemohon dengan tanggal 23 Januari 1975 adalah kekeliruan penulisan secara redaksional dalam proses penerbitannya; ---------------------------------------------------------------4.
    A 3627378 yang dibuat oleh Kantor ImigrasiKlas Denpasar (Bukti P.3) dan Akte Kelahiran No.
    A 3627378 atas nama SITTI MUFANI yangdibuat oleh Kantor Imigrasi Klas 1 Denpasar, diberi tanda P3;Foto copy Surat Keterangan No. 470/207/35.09.28.2010/2013 yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Sumber Bulus tertanggal 28Agustus 2013, diberi nama P4;Foto copy Kartu Keluarga Nomor : 3509282709054340 tertanggal2/ Februari 2015, diberi tanda P5;6.
    keduaGOKUMEN @ QUO; nanan nnn nnn nn nnn nnn nn nn nen n name nnn nano nnncnnnnMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannyatersebut, Pemohon mengajukan alat bukti surat yang ditandai denganHalaman 9 dari 13 halaman Penetapan Nomor 348/Pat.P/2015/PN Dpsproduk P.1 sampai dengan P.6 serta 2 (dua) orang saksi yang telahdidengar keterangannya di persidangan dan dibawah sumpah; Menimbang, bahwa surat bukti bertanda P.1 dan P.3 adalah AktaKelahiran Nomor 000587/B1/DISP/1999 dan Passport Nomor A 3627378
    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;Menyatakan data kelahiran Pemohon yang benar dansenyatanya adalah pada tanggal 12 Desember 1978;Menyatakan Akta Kelahiran Nomor 000587/B1/DISP/1999 danPassport Nomor A 3627378, masingmasing atas namaPemohon yang menyebutkan data kelahiran Pemohon dengantanggal 23 Januari 1975 adalah kekeliruan penulisan secararedaksional dalam proses penerbitannya;Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkanperubahan/memperbaiki tanggal lahir Pemohon dari semulatertulis