Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN SUMEDANG Nomor 729/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 15 September 2021 — Penggugat:
Wawat
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
2818
  • Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal semi permanen yang berdiri diatas tanah seluas 156,6 M2 milik Umsih/ Enab terletak di Persil No. 222, Letter C.No. 309, Kelas D.II Kampung Babakan/Ciloa, Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 370A, Peta Bidang No. 3046 dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp. 364.727
Register : 03-06-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN SUMEDANG Nomor 461/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat:
Mimin
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
4721
  • Peta Bidang No. 3046 dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp. 364.727,-(Tiga ratus enam puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah).