Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2019 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN BANGKALAN Nomor 40/Pdt.P/2019/PN Bkl
Tanggal 1 Maret 2019 — Pemohon:
HARYANI
202
  • M E N E T A P K A N : -----------------------------------

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor AR 366406 dari Kantor Perwakilan RI Kuala Lumpur, dari yang semula nama Pemohon tertulis atas nama HARYANI lahir di Bangkalan, tanggal 03 Nopember 1969 menjadi HARYANI lahir di Bangkalan, tanggal 03 Nopember 1970;
    3. Menyatakan Paspor Republik Indonesia
    Nomor AR 366406 dari Kantor Perwakilan RI Kuala Lumpur atas nama HARYANI lahir di Bangkalan, tanggal 03 Nopember 1969, tidak mempunyai kekuatan hukum berlaku;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bangkalan melalui Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Pelayanan Imigrasi, untuk menarik Paspor Republik Indonesia Paspor Republik Indonesia Nomor AR 366406, dari yang semula nama Pemohon tertulis atas nama HARYANI lahir di Bangkalan, tanggal