Ditemukan 1 data
Agung Rahmat Wibowo SH
Terdakwa:
ANDI SAPUTRA Als ANSORI Bin AKIM
31 — 0
strong>;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa Penangkapan& Penahanan yang tidak dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG GALAXY J2 PRIME warna metalik gold dengan nomor imei 1 : 367464
/09/496908/3 dan nomor imei 2 : 367464/09/496908/0
- 1 (satu) buah kotak handphone merk SAMSUNG GALAXY J2 PRIME warna putih dengan nomor imei 1 : 367464/09/496908/3 dan nomor imei 2 : 367464/09/496908/0;
- 1 (satu) buah linggis dengan panjang + 100 cm;
- 1 (satu) buah potongan per mobil dengan panjang + 20 cm;
- 3 (tiga) buah
Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi SARJINEM Binti ADI SUKARSO