Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 17-10-2022
Putusan PN MENGGALA Nomor 95/Pid.B/2020/PN Mgl
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Agung Rahmat Wibowo SH
Terdakwa:
ANDI SAPUTRA Als ANSORI Bin AKIM
310
  • strong>;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan& Penahanan yang tidak dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG GALAXY J2 PRIME warna metalik gold dengan nomor imei 1 : 367464
      /09/496908/3 dan nomor imei 2 : 367464/09/496908/0
    • 1 (satu) buah kotak handphone merk SAMSUNG GALAXY J2 PRIME warna putih dengan nomor imei 1 : 367464/09/496908/3 dan nomor imei 2 : 367464/09/496908/0;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi SARJINEM Binti ADI SUKARSO

    • 1 (satu) buah linggis dengan panjang + 100 cm;
    • 1 (satu) buah potongan per mobil dengan panjang + 20 cm;
    • 3 (tiga) buah