Ditemukan 1 data
NIKE HASIBUAN
Tergugat:
PT. AIA FINANSIAL Cq. PT. AIA FINANSIAL CABANG MEDAN
24 — 20
E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI :
- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena tidak melaksanakan kewajibannya sesuai yang tercantum dalam Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis 36796479
, yang diterbitkan pada tanggal 30 Maret 2021;
- Menyatakan batal demi hukum atas pembatalan Polis Nomor : 36796479, yang diterbitkan pada tanggal 30 Maret 2021, atas nama Tertanggung Almarhumah Masli Samosir yang dilakukan sepihak oleh Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebagai berikut :
- Kerugian Materil :
Uang Pertanggungan akibat meninggal dunia berdasarkan Polis Nomor 36796479 yang diterbitkan pada tanggal 30