Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 239/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim
Tanggal 26 Juli 2023 — Penuntut Umum:
DYNE PUSPITA, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD S AKHIRUL SALEH alias OLE bin alm. MUHAMMAD LAMIN
8371
  • denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan penjara;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 bungkus plastik klip berisi 1 bungkus plastik klip berisikan Metamfetamina dengan berat netto 37,1472