Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 495/Pid.Sus/2023/PN Mtr
Tanggal 8 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
3.FEDDY HANTYO NUGROHO, S.H., M.H.
Terdakwa:
IRFAN HAMDANI BIN AHMAD Alias IPUNG
790
  • delapan koma lima nol delapan) gram;
  • 1 (satu) bungkus daun, biji dan batang kering Narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna hitam dan dililit dengan lakban warna coklat dengan berat bersih seberat 81,011 (delapan puluh satu koma nol satu satu) gram;
  • 1 (satu) bungkus daun, biji dan batang kering Narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna hitam dan dililit dengan lakban warna coklat dengan berat bersih seberat 37,266