Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-09-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1149 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 5 September 2014 — STANIS NEBON KOTEN alias STANIS
5025 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karung plastik Rp 1.110.000, Rp 1.110.000,Jumlah Rp 45.025.000, Rp 7.940.000, Rp 37.060.000,Jumlah keseluruhan Rp 150.000.000, Rp 92.740.000, Rp 57.260.000, bahwa seluruh dana yang tidak dimanfaatkan dan yang dimanfaatkan namun tidaksesuai dengan Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK) kegiatan PerluasanSawah Mendukung Tanaman Pangan seluas 20 Ha sebesar kurang lebih Rp.57.260.000, (ima puluh tujuh juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) olehTerdakwa telah dipergunakan untuk kepentingan Terdakwa sendiri
    Karung plastik Rp 1.110.000, Rp 1.110.000,Jumlah Rp 45.025.000, Rp 7.940.000, Rp 37.060.000, Hal. 51 dari 56 hal. Put.
Register : 28-06-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 175/Pid.B/2016/PN.SKB
Tanggal 14 September 2016 — ARDIANSYAH, ST. alias HERDI bin ASEP SAEPULLOH
8114
  • HarfaAbadi senilai Rp. 37.060.000, dan dari sales sdr. Mamat senilai Rp.143.325.000, sehingga total barang yang dikirim ke Toko Sang Goong adalahsenilai Rp. 799.089.000,Bahwa yang membayar belanja barangbarang untuk Toko Sang Goongtersebut adalah saksi H.
Register : 24-10-2013 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PA AMBON Nomor 280/Pdt.G/2013/PA.Ab
Tanggal 22 September 2014 — - Penggugat I - Penggugat II - Tergugat
5726
  • bagianbagiannya menurut ketentuan Hukum Islam ;10.Menyatakan kerugian Penggugat dan Penggugat Il atas penguasaan objeksengketa 3.1 oleh Tergugat sebesar Rp 370. 000, ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) per kamar x 25 bulan x 4 kamar = Rp. 37.000.000 ( tiga puluh tujuh juta rupiah ) ;11.Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kerugian Penggugat dan Penggugat IIatas penguasaan objek sengketa 3.1 oleh Tergugat sebesar Rp 370. 000, ( tigaratus tujuh puluh ribu rupiah ) per kamar x 25 bulan x 4 kamar = Rp. 37.060.000
Register : 19-12-2023 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 65/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smr
Tanggal 23 April 2024 — Penuntut Umum:
1.MISBAHUL AMIN, S.H.
2.I GUSTI NGURAH AGUNG ARY KESUMA. S.H
Terdakwa:
SUJOTO, SE Bin (Alm) SUDJIANTO
510
  • 24 Agustus 2021;
  • 1 (Satu) bendel surat bukti pembayaran perjalanan dinas KONI menghadiri Rakerprov KONI Kaltim tahun 2021 sebesar Rp.6.636.000,- tanggal 26 November 2021;
  • 1 (Satu) bendel surat bukti pembayaran perjalanan dinas koordinasi ke KONI Kaltim tahun 2021 sebesar Rp.13.160.000,- tanggal 23 Desember 2021;
  • 1 (Satu) bendel surat bukti pembayaran perjalanan dinas ketua KONI sebagai dukungan dan support atlit-atlit Berau pada PON Papua XX tahun 2021 sebesar Rp.37.060.000
Register : 19-12-2023 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smr
Tanggal 23 April 2024 — Penuntut Umum:
1.ERWIN ADIABAKTI, S.H., M.H.
2.MISBAHUL AMIN, S.H.
3.HERMAN KONDO SIRIWA, S.H.M.M
4.I GUSTI NGURAH AGUNG ARY KESUMA. S.H
5.Erwin Adiabakti, S.H., M.H.
Terdakwa:
H. MOHAMMAD AL HAMID, SH, M.AP Bin (Alm) H. UMAR atau H. MOHAMMAD WIBISONO AL HAMID Bin (Alm) H. UMAR atau MOHAMMAD WIBISONO Bin (Alm) H. Umar
480
  • ,- tanggal 24 Agustus 2021;
  • Satu bendel surat bukti pembayaran perjalanan dinas KONI menghadiri Rakerprov KONI Kaltim tahun 2021 sebesar Rp.6.636.000,- tanggal 26 November 2021;
  • Satu bendel surat bukti pembayaran perjalanan dinas koordinasi ke KONI Kaltim tahun 2021 sebesar Rp.13.160.000,- tanggal 23 Desember 2021;
  • Satu bendel surat bukti pembayaran perjalanan dinas ketua KONI sebagai dukungan dan support atlit-atlit Berau pada PON Papua XX tahun 2021 sebesar Rp.37.060.000
Register : 19-12-2023 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smr
Tanggal 23 April 2024 — Penuntut Umum:
1.MISBAHUL AMIN, S.H.
2.I GUSTI NGURAH AGUNG ARY KESUMA. S.H
Terdakwa:
IWAN RIFANI WIJAYA, Amd Bin SYARIFUDDIN
410
  • 24 Agustus 2021;
  • 1 (Satu) bendel surat bukti pembayaran perjalanan dinas KONI menghadiri Rakerprov KONI Kaltim tahun 2021 sebesar Rp.6.636.000,- tanggal 26 November 2021;
  • 1 (Satu) bendel surat bukti pembayaran perjalanan dinas koordinasi ke KONI Kaltim tahun 2021 sebesar Rp.13.160.000,- tanggal 23 Desember 2021;
  • 1 (Satu) bendel surat bukti pembayaran perjalanan dinas ketua KONI sebagai dukungan dan support atlit-atlit Berau pada PON Papua XX tahun 2021 sebesar Rp.37.060.000