Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 03-04-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 48/Pdt.P/2020/PN Prp
Tanggal 30 Maret 2020 — Pemohon:
ADRIANTO
2411
  • Menetapkan Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama RAYFAN AL RASWAD dengan Nomor 477/TKCP-CP/37.322/2009, tertanggal 07-08-1999 yang semula diterangkan tanggal lahir anak pemohon tertulis 06 Juni 2000 seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi 06 Juli 2000.
    Bahwa maksud pemohon untuk mengajukan permohonan ke persidangan inikarena pemohon bertujuan untuk menyesuaikan datadata anak pemohonseperti Akta Kelahiran Anak Pemohon guna untuk kelengkapanpersyaratan pelamaran pekerjaaan didalam instalasi TNIAD;Bahwa didalam Akta kelahiran anak pemohon atas nama Rayfan AL Haswaddengan Nomor 477/TKCPCP/37.322/2009, tertanggal 08082019, Bulanlahir anak pemohon tersebut berbeda, yang dimana didalam akta kelahirananak pemohon diterangkan tanggal kelahiran anak Pemohon
    , terlebih dahulu harus mendapatkan izin/penetapan dariPengadilan Negeri Pasir Pengaraian;Maka berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, pemohon mohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pangarain agar berkenan mengabulkanpermohonan pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan bulan lahir anakpemohon yang benar adalah JULI.Menetapkan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor 477/TKCPCP/37.322
    Penetapan Nomor 50 /Pdt.P/2020/PNRokan Hulu tanggal 18092019, selanjutnya diberi tanda bukti P25Fotocopy ljazah Sekolah Menegah Kejuruan Negeri 1 Tambusai Nomor : DNMk/O6 0688096 atas nama Rayfan AL Raswad, yang dikeluarkan oleh KepalaSekolah Menegah Kejuruan Negeri 1 Tambusai pada tanggal 02 Mei 2018, selanjutnya diberi tanda bukti P3;Fotocopy Akta Kelahiran Nomor 477/TKCPCP/37.322/2009 atas nama RayfanAL Raswad, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKab.
    pada KutipanAkta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 477/TKCPCP/37.322/2009,tertanggal 07 Agustus 1999 atas nama RAYFAN AL RASWAD telah salahmencatat bulan lahir anak Pemohon atas nama RAYFAN AL RASWAD;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan peraturan perundangantersebut diatas dan dengan memperhatikan faktafakta hukum dipersidangan,permohonan Pemohon yang meminta agar Pemohon diberi ijin untuk membetulkanbulan lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan AktaKelahiran Nomor 477
    Menetapkan Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama RAYFAN ALRASWAD dengan Nomor 477/TKCPCP/37.322/2009, tertanggal 07081999 yang semula diterangkan tanggal lahir anak pemohon tertulis 06 Juni2000 seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi 06 Juli 2000.4. Memerintahkan kepada kepala dinas kantor catatan sipil dan kependudukanKabupaten Rokan Hulu untuk mencatatkan Perbaikan/pembetulan tanggallahir anak pemohon pada register yang tersedia untuk itu.5.