Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2019 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 582/Pid.B/2019/PN Srh
Tanggal 24 Februari 2020 — Penuntut Umum:
MESAYUS AGUSTIN BANGUN, SH
Terdakwa:
INDRA SAFAR Als SICIK
187
  • penggelapan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah BPKB Asli warna merah dengan nomor registrasi 3719764
      ratus ribu rupiah);Bahwa uang dari hasil gadai 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda GL125 warna putin BK 4968 YA tersebut telah habis dipergunakan Terdakwauntuk keperluan seharihari;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari Saksi Sahputra Alias Putra untukmengambil dan menggadaikan sepeda motor tersebut;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidakmengulanginya lagi;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti yaitu 1(Satu) buah BPKB Asli warna merah dengan nomor registrasi 3719764
      denda, maka kepada Terdakwa selain dijatuhipidana penjara juga akan dijatuhi pidana denda dengan besaran dan ketentuansebagaimana ditentukan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Halaman 14 dari 16 Halaman, Putusan Nomor 582/Pid.B/2019/PN Srh.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) buah BPKBAsli warna merah dengan nomor registrasi 3719764