Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 268/Pid.Sus/2024/PN Dps
Tanggal 6 Juni 2024 — Penuntut Umum:
Pande Putu Vida Satisva Swari, S.H.
Terdakwa:
KETUT ARTAWAN
1613
  • pidana kepada Terdakwa Ketut Artawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 7 (tujuh) paket plastik bening masing-masing berisi jamur yang diduga narkotika jenis magic mushroom dengan berat keseluruhan 486,66 gram brutto atau 372,36