Ditemukan 2 data
56 — 9
Aceh Barat Daya; - 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) nomor seri KHR 372738; Dirampas Untuk Negara; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Aceh Barat Daya; 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah)nomor seri KHR 372738; Dirampas untuk Negara; 4.
Aceh Barat Daya; 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) nomorseri KHR 372738; 22225225295 nnnDirampas Untuk Negara; Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah); Demikian diputuskan dalam Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Takengon, pada hari: Selasa, tanggal 13 Mei 2014 oleh kami: ETI ASTUTI,S.H., sebagai Hakim Ketua, KHALID, S.H., M.H., dan KRISFIAN FATAHILA, S.H.
45 — 5
Menyatakan Barang Bukti : - 154 (seratus lima puluh empat) kayu olahan ukuran 28x6 inci x 4 meter jenis rimba campuran; - 1 (satu) unit truk merk Mitsubishi warna kuning nomor polisi BL 8535 Z; - 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) nomor seri KHR 372738; (Dipergunakan dalam perkara saksi Ridwan Bin Husin dan saksi Kasimin Bin Surip (berkas terpisah)); 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);