Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-09-2010 — Upload : 23-06-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 328/Pid.B/2010/PN.Tsm
Tanggal 23 September 2010 — H,. ARIP RISMA BIN H. IJI
335
  • Menyatakan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar Bilyet Giro BNl Nomor BN :374458 NominalRp.67.500.000,-tanggal 15 Pebruari 2008 ;- 1 (satu) lembar Keterangan Penolakan dari PT. Bank NegaraIndonesia, tertanggal 15 Pebruari 2008 ;- 1 (satu) lembar Nota Bon tanggal 25 Nopember 2007 atas nama H.Arip ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,--(seribu rupiah) ;
    IJI tersebut diatas dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa : 1 Gatu) lembar Bilyet Giro BNI Nomor BN :374458 Nominal Rp.67.500.000,tanggal 15 Pebruari 2008 ;e 1 Gatu) lembar Keterangan Penolakan dari PT.
    Wawan Al Amin yang sampai sekarang pembayarannya belum dibayar dan terdakwa tahuakibat perbuatan terdakwa itu ada orang yang dirugikan ;e Bahwa terdakwa kenal pada barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan ;Menimbang, dipersidangan telah diajukan sebagai barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Bilyet Giro BNI Nomor BN :374458 Nominal Rp.67.500.000,tanggal 15 Pebruari 2008 ;e 1 (satu) lembar Keterangan Penolakan dari PT Bank Negara Indonesia, tertanggal 15 Pebruari 2008 ;e 1 (satu) lembar Nota Bon
    Aban ; Terdakwa belum pernah dihukum ;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Bilyet Giro BNI Nomor BN :374458 Nominal Rp.67.500tanggal 15 Pebruari 2008 ; 1 (satu) lembar Keterangan Penolakan dari PT.
    Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan itu ;4 Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menyatakan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar Bilyet Giro BNI Nomor BN :374458 NominalRp.67.500.000,tanggal 15 Pebruari 2008 ; 1 (satu) lembar Keterangan Penolakan dari PT.