Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN Suka Makmue Nomor 9/Pdt.P/2019/PN Skm
Tanggal 13 Maret 2019 — Pemohon:
HANDIAN
2812
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya ;
    2. Memberikan izin Kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah Nama yang sebelumnya Cut Handian Binti Teuku Afan, tempat tanggal lahir Alue Kambuk, 01 Januari 1954. sebagaimana di Paspor no V 375291, menjadi Handian, tempat tanggal lahir Alue Kambuk, 31 Desember 1947 sesuai dengan Kartu Keluarga nomor 1115061502120006, akte kelahiran nomor