Ditemukan 1 data
NADIA RISKI ALFINA
18 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin perbaikan nama Pemohon yang ada di Paspor Nomor A 3757025 tertulis atas nama Nadia Risqi Alvina dirubah menjadi atas nama Nadia Riski Alfina;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Bandar Lampung untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon tersebut ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini Sejumlah Rp225.000.00