Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2015 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PA LAMONGAN Nomor 1088/Pdt.G/2015/PA.Lmg.
Tanggal 28 Juli 2015 — P dan T
70
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 376.320,- (tiga ratus tujuh puluh enam ribu tiga ratus dua puluh rupiah) ;
    Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kinidihitung sebesar Rp. 376.320, (tiga ratus tujuh puluh enam ribu tiga ratusdua puluh rupiah) ;Demikian Putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2015Masehi, bertepatan dengan tanggal 12 Syawal 1436 Hijriyah, dalam sidangMajelis Hakim Pengadilan Agama Lamongan, dengan Drs. Suryadi, S.H.,M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Gembong Edy Sujarno, M.H. dan Drs.H.
    Nuril IhsanPanitera PenggantiMazir, S.Ag., M.Si.Perincian Biaya Perkara: BiayaPendaftaran Rp. 30.000, Biaya Proses Rp. 50.000, Biaya Panggilan Rp. 285.320, Biaya Redaksi Rp. 5.000, Biaya Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 376.320,( tiga ratus tujuh puluh enam ribu tiga ratus dua puluh rupiah )Untuk salinan yang sama bunyinyaPanitera Pengadilan Agama LamonganDrs. H. MACHSUN, S.H., M.H.