Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN BANGKALAN Nomor 294/Pdt.P/2022/PN Bkl
Tanggal 24 Nopember 2022 — Pemohon:
TOFIK HIDAYAT
4110
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan pemegang hak atas Paspor Republik Indonesia Nomor A 3772814 atas nama TAUFIQ HIDAYAT dan pemegang hak atas Akta Kelahiran Nomor 3526-LT-25082022-0088 atas nama TOFIK HIDAYAT adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon
    3. Menyatakan data diri Pemohon di dalam Paspor Republik Indonesia Nomor A 3772814 tidak sesuai dengan data diri Pemohon yang sebenarnya;
    4. Menyatakan data diri Pemohon yang benar adalah