Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-03-2016 — Upload : 18-03-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 163/PID.B/2016/PN.BDG
Tanggal 10 Maret 2016 — RISNANDAR ALIAS ARIS BIN M RAHMAT
313
  • Memerintahkan barang bukti berupa : sabu seberat 38,5623 (tigapuluh delapan koma lima ribu enamratus duapuluh tiga) gram (sisa pengujian), 1 (satu) buah tas selendang warna coklat merk Polo Power, 224 (duaratus duapuluh empat) buah plastik klip kosong ukuran kecil, 50 (limapuluh) buah plastik klip kosong ukuran sedang sebanyak 50 (limapuluh) buah, 2 (dua) buah timbangan digital dan 1 (satu) buah dompet dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RISNANDAR als ARIS BINRAHMAT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun,dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00, (Delapan ratus juta rupiah) denganketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan ;3 Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4 Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Memerintahkan barang bukti berupa : sabu seberat 38,5623