Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : 38.556.600 3.556.625
Register : 03-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PN KOTABUMI Nomor 20/Pdt.G.S/2019/PN Kbu
Tanggal 25 Juli 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Cabang Kotabumi
Tergugat:
1.Riki Purnama
2.Desi Kumala Dewi
2713
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan wanprestasi;
    3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas secara sekaligus dan tunai seluruh sisa pinjaman kepada Penggugat sejumlah Rp.38.556.645,- (Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Lima Puluh Enam Ribu Enam Ratus Empat Puluh Lima Rupiah).
    Juli 2019 dalam Register Nomor20/Pdt.G.S/2019/PN.Kbu, telah mengajukan gugatan sederhana yang padaHalaman 2 dari 10 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 20/Pdt.G.S/2019/PN Kbupokoknya Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatan wan prestasikarena Tergugat dan Tergugat II pada saat kredit/pinjaman Kupedes jatuhtempo pembayaran pokok dan bunga sampai pada tanggal 22 Maret 2019 tidakmembayar lunas angsuran kredit sehingga kredit atas nama Tergugat danTergugat II menunggak total sebesar Rp.38.556.645
    Bahwa, Tergugat dan Tergugat II mengakui sisa pinjamansampai sekarang untuk pembayaran pokok dan bunga sebesar Rp.38.556.645,(Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Lima Puluh Enam Ribu Enam RatusEmpat Puluh Lima Rupiah) sesuai Payoff tanggal 22 Maret 2019.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannyaPenggugat telah mengajukan buktibukti Surat yaitu berupa:Halaman 3 dari 10 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 20/Pdt.G.S/2019/PN KbuFotocopy Kartu.
    Untuk menjamin pinjamannya, TERGUGAT dan TERGUGAT IImemberikan agunan berupa tanah dan/atau bangunan dengan buktiSHM No: 00253 An : Riki Purnama.Bahwa, pinjaman Para Tergugat tersebut merupakan pinjaman yangdibayarkan kepada Penggugat dengan cara mencicil setiap bulan selama24 (dua puluh empat) bulan terhitung sejak ditanda tangani SuratPengakuan Hutang pada tanggal 21 Oktober 2015.Bahwa, Tergugat dan Tergugat II mengakui sisa pinjaman sampaisekarang untuk pembayaran pokok dan bunga sebesar Rp.38.556.645
    Bahwa dalam jawaban lisan Tergugat dan Tergugat II dipersidanganmembenarkan sisa pinjaman Para Tergugat untuk pembayaran pokok danbunga sebesar Rp.38.556.645, (Tiga Puluh Delapan Juta Lima RatusHalaman 6 dari 10 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 20/Pdt.G.S/2019/PN KbuLima Puluh Enam Ribu Enam Ratus Empat Puluh Lima Rupiah) sesuaiPayoff tanggal 22 Maret 2019 serta sesuai dengan isi gugatan dariPengugat tersebut.
    Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar lunas secarasekaligus dan tunai seluruh sisa pinjaman kepada Penggugat sejumlahRp.38.556.645, (Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Lima Puluh EnamRibu Enam Ratus Empat Puluh Lima Rupiah).4.