Ditemukan 1 data
ipin karpin
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
51 — 13
30 X 5 = 36.30 M2 di atas tanah seluas 382,5m2 milik IRAH Binti ASMAWI ( Orang Tua Penggugat ) dan pada tahun 1984 mendapat ganti Rugi sebesar Rp.- 1.324.992.