Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 31-01-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 211/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mdn
Tanggal 26 Nopember 2018 — Penggugat:
1.Suparjo
2.Rahmat
Tergugat:
PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II,
3013
  • Perkebunan Nusantara II) untuk membayar Santunan Hari Tua (SHT) dan biaya pindah rumah Para Penggugat dengan total keseluruhannya sebesar Rp.128.110.673,00 (Seratus Dua Puluh Delapan Juta Seratus Sepuluh Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga Rupiah), dengan perincian sebagai berikut;
    1. Penggugat Suparjo :
    1. Uang Santunan Hari Tua : 39,125 x Rp.1.899.355 = Rp.74.312.264
    2. Biaya pindah rumah sebesar