Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-12-2012 — Upload : 21-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 635/Pid.Sus/2012/PN.Dpk
Tanggal 12 Desember 2012 — MUJITO SAMURI ALIAS SONI BIN SAMURI .
2812
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : 9 (sembilan) bungkus kecil kertas warna coklat masing-masing berisi ganja dengan berat Netto 39,4374 (tiga puluh sembilan koma empat tiga tujuh enam) gram, 5 (lima) bungkus sedang daun ganja kering dengan berat Netto 189,7000 (seratus delapan puluh sembilan koma tujuh ribu) gram (seluruhnya sisa hasil pemeriksaan Labolatoris BNN), 1 (satu) buah tas warna biru-putih, 1 (satu) buah timbangan dapur warna merah, dirampas untuk dimusnahkan6.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUJITO SAMURI ALIAS SONI BINSAMURI dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun, dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dandenda sebesar Rp.1.000.000.000,(satu milyar rupian) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;Menyatakan barang bukti berupa : 9 (Sembilan) bungkus kecil kertas warna coklatmasingmasing berisi ganja dengan berat Netto 39,4374
    Memerintahkan agar barang bukti berupa : 9 (Sembilan) bungkus kecil kertas warnacoklat masingmasing berisi ganja dengan berat Netto 39,4374 (tiga puluh sembilankoma empat tiga tujun enam) gram, 5 (lima) bungkus sedang daun ganja keringdengan berat Netto 189,7000 (seratus delapan puluh sembilan koma tujuh ribu) gram(seluruhnya sisa hasil pemeriksaan Labolatoris BNN), 1 (satu) buah tas warna biruputih, 1 (satu) buah timbangan dapur warna merah, dirampas untuk dimusnahkan6.