Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN DONGGALA Nomor 23/Pdt.P/2018/PN Dgl
Tanggal 7 Mei 2018 — Pemohon:
SUMIA
4827
    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Perubahan nama Pemohon yang tertera pada Paspor dengan Nomor Seri AS 390701 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Palu Sulteng, dari nama NINGSI BT MAHSIN menjadi SUMIA,sebagaimana sesuai dengan nama yang tertera pada Akte Kelahiran dengan Nomor : 7203-LT-19032018, KTP dengan NIK 7203124107760263 dan Kartu Keluarga Pemohon dengan Nomor : 7203122701050489;
    3. Menetapkan
    Perbaikan Tempat Lahir Pemohon yang tertera pada Paspor dengan Nomor Seri AS 390701 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Palu Sulteng, dari tempat kelahiran POSO, menjadi tempat Kelahiran SIWELI, sebagaimana sesuai dengan Akta Kelahiran dengan Nomor : 7203-LT-19032018,KTP dengan NIK 7203124107760263 dan Kartu Keluarga Pemohon dengan Nomor : 7203122701050489;
  • Menetapkan perbaikan Tanggal Lahir Pemohon yang tertera pada Paspor dengan
    Nomor Seri AS 390701 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Palu Sulteng, dari tanggal 07 Agustus 1976 menjadi 10 Juli 1979,sebagaimana sesuai dengan tanggal lahir yang tertera pada Akte Kelahiran dengan Nomor 7203-LT-19032018,KTP dengan NIK 7203124107760263 dan Kartu Keluarga Pemohon dengan Nomor : 7203122701050489;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada kepala Kantor Imigrasi Palu Sulawesi Tengah.
    Menetapkan Perubahan nama Pemohon yang tertera pada Paspordengan Nomor Seri AS 390701 yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Palu Sulteng, dari nama NINGSI BT MAHSIN menjadiSUMIA,sebagaimana sesuai dengan nama yang tertera pada AkteKelahiran dengan Nomor : 7203LT19032018,KTP dengan NIK7203124107760263 dan Kartu Keluarga Pemohon dengan Nomor :7203122701050489;3.
    Menetapkan perbaikan Tanggal Lahir Pemohon yang tertera pada Paspordengan Nomor Seri AS 390701 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi PaluSulteng,dari tanggal 07 Agustus 1976 menjadi 10 Juli 1979,sebagaimanasesuai dengan tanggal lahir yang tertera pada Akte Kelahiran denganNomor 7203LT19032018,KTP dengan NIK 7203124107760263 dan KartuKeluarga Pemohon dengan Nomor : 7203122701050489;5.
    Menetapkan Perubahan nama Pemohon yang tertera pada Paspor denganNomor Seri AS 390701 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Palu Sulteng,dari nama NINGSI BT MAHSIN menjadi SUMIA,sebagaimana sesuaidengan nama yang tertera pada Akte Kelahiran dengan Nomor : 7203LT19032018, KTP dengan NIK 7203124107760263 dan Kartu KeluargaPemohon dengan Nomor : 7203122701050489;3.
    Menetapkan Perbaikan Tempat Lahir Pemohon yang tertera pada Paspordengan Nomor Seri AS 390701 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi PaluSulteng, dari tempat kelahiran POSO, menjadi tempat Kelahiran SIWELI,sebagaimana sesuai dengan Akta Kelahiran dengan Nomor : 7203LT19032018,KTP dengan NIK 7203124107760263 dan Kartu KeluargaPemohon dengan Nomor : 7203122701050489;4.
    Menetapkan perbaikan Tanggal Lahir Pemohon yang tertera pada Paspordengan Nomor Seri AS 390701 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi PaluSulteng, dari tanggal 07 Agustus 1976 menjadi 10 Juli 1979,sebagaimanasesuai dengan tanggal lahir yang tertera pada Akte Kelahiran denganNomor 7203LT19032018,KTP dengan NIK 7203124107760263 dan KartuKeluarga Pemohon dengan Nomor : 7203122701050489;5.