Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 357/Pid.Sus/2021/PN Bjm
Tanggal 14 Juni 2021 — Penuntut Umum:
A.R. MANULLANG, SH.
Terdakwa:
AHMAD RIDHA Alias EDO Bin H. ABDUL MALIK YASIN
185
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 4 (empat) paket besar sabu dengan berat kotor 394,77 gram (bersih 389,89 gram) ;
    • 2 (dua) paket kecil sabu dengan berat kotor 1,55 gram (bersih 1,19 gram) ;
    • 1 (satu) bendel plastik klip ;
    • 2 (dua) buah sendok sabu ;
    • 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam ;
    • 1 (satu) buah kantong plastik warna putih ;
    • 1 (satu) buah HP merk XIAOMI warna gold dengan No Sim Card : 0857-5372-4966
      Menyatakan barang bukti berupa:1. 4 (empat) paket besar sabu dengan berat kotor 394,77 gram(bersih 389,89 gram) ;2. 2 (dua) paket kecil sabu dengan berat kotor 1,55 gram (bersih1,19 gram);8: 1 (Satu) bendel plastik klip ;4. 2 (dua) buah sendok sabu ;5. 1 (Satu) buah kantong plastik warna hitam ;Halaman 2 dari 23 Putusan Nomor 357/Pid.Sus/2021/PN Bjm6. 1 (Satu) buah kantong plastik warna putih ;7. 1 (satu) buah HP merk XIAOMI warna gold dengan No SimCard : 085753724966 ;8. 1 (Satu) buah timbangan
      Rt. 003 Rw. 001 Kelurahan Benua AnyarKecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, terdakwa telahditangkap petugas kepolisian karena kepemilikan 4 (empat) paket sabudengan berat kotor 394,77 gram (berat bersin 389,89 gram) dan 2 (dua)paket kecil sabu dengan berat kotor 1,55 gram (berat bersih 1,19 gram) ; Bahwa bermula petugas kepolisian dari Dit Resnakoba Polda Kalseldiantaranya saksi GT. M RIDHO S, SH Bin GT.
      Rt. 003 Rw. 001 Kelurahan Benua AnyarKecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, terdakwa telahditangkap petugas kepolisian karena kepemilikan 4 (empat) paket sabudengan berat kotor 394,77 gram (berat bersih 389,89 gram) dan 2 (dua)paket kecil sabu dengan berat kotor 1,55 gram (berat bersih 1,19 gram) ; Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 sekitar pukul19.30 Wita bertempat di rumah terdakwa AHMAD RIDHA Alias EDO BinH.
      Menetapkan barang bukti berupa : 4 (empat) paket besar sabu dengan berat kotor 394,77 gram(bersih 389,89 gram) ; 2 (dua) paket kecil sabu dengan berat kotor 1,55 gram (bersih1,19 gram) ; 1 (satu) bendel plastik klip ; 2 (dua) buah sendok sabu ; 1(satu) buah kantong plastik warna hitam ; 1(satu) buah kantong plastik warna putih ; 1 (satu) buah HP merk XIAOMI warna gold dengan No SimCard : 085753724966 ; 1 (Satu) buah timbangan digital.Dirampas untuk dimusnahkan.6.