Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 496/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 9 Agustus 2021 — Pemohon:
SILIN
234
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor Seri : CSL 3941197, No: 03/1998 tertanggal 10 Maret 1998, tertulis SHILIN menjadi SILIN;
      >
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor Seri : CSL 3941197, No: 03/1998 tertanggal 10 Maret 1998 tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;
    4. Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (Seratus ribu rupiah);
    Bahwa Pemohon lahir di Subah tanggal 9 Februari 1998 sebagaimana KutipanAkta Kelahiran Nomor Seri : CSL 3941197, No : 03 / 1998 tertanggal 10 Maret1998 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Tayan Hilir;2. Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki Penulisan Nama Pemohonpada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis Shilin menjadi Silindengan alasan Pemohon telah menggunakan nama pada surat atau dokumenpenting Pemohon, seperti Ijazah, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga;3.
    Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahanNama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor Seri : CSL 3941197, No: 03 / 1998 tertanggal 10 Maret 1998 tertulis Shilin menjadi Silin;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahanNama kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianakuntuk dilakukan pencatatan perubahan Nama Pemohon sebagaimanaketentuan yang berlaku;4.
    dari 6 halaman, Penetapan Nomor 496/Pat.P/2021/PN Ptksegala sesuatu yang telah tercantum dalam Berita Acara persidangan, secarakeseluruhan dianggap pula telah termuat dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan diatas;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon mohon kepada PengadilanNegeri Pontianak agar diberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahannama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor Seri : CSL 3941197
    telah mengajukan bukti surat berupa P1 sampai dengan P5 dan 2 (dua)orang saksi yaitu saksi Fujiati dan saksi Muhammad Isharyadi;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan dihubungkandengan keterangan saksisaksi serta bukti surat yang diajukan Pemohon dipersidangan,ternyata beralasan hukum, serta tidak bertentangan dengan hukum, kesusilaan, keadilan,dan kepatutan, karenanya permohonan Pemohon yang memohon untuk melakukanperubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor Seri : CSL 3941197
    Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan PerubahanNama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor Seri : CSL 3941197, No:03/1998 tertanggal 10 Maret 1998, tertulis SHILIN menjadi SILIN;a: Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaPontianak untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Nomor Seri : CSL 3941197, No: 03/1998 tertanggal 10 Maret 1998tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
Register : 28-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 496/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 9 Agustus 2021 — Pemohon:
SILIN
140
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor Seri : CSL 3941197, No: 03/1998 tertanggal 10 Maret 1998, tertulis SHILIN menjadi SILIN;
      >
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor Seri : CSL 3941197, No: 03/1998 tertanggal 10 Maret 1998 tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;
    4. Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (Seratus ribu rupiah);