Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN JEPARA Nomor 81/Pid.Sus/2019/PN Jpa
Tanggal 17 September 2019 — Penuntut Umum:
IRVAN SURYA HARTADI, SH
Terdakwa:
NUR EKA SURYANI PEGAWATI Alias ANA.
919608
  • sejumlah Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam jenis penahanan Rutan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank Mandiri dengan Nomer 900-00-3956732