Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-08-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 316/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SAMUDRA ASIA NASIONAL
2820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAMUDRA ASIA NASIONAL, tempat kedudukan di JalanMelasti, Nomor 1, Legian Kuta, Badung;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.39576/PP/M.XV/17/2012 tanggal 1 Agustus 2012 yang telah berkekuatan hukum tetap,Halaman 1 dari 26 halaman
    Bahwa salinan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 39576/PP/M.XV/17/2012 tanggal 1 Agustus 2012, atas nama: PT.
    Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa banding diPengadilan Pajak sebagaimana yang telah dituangkan dalamPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.39576/PP/M.XV/1 7/2012tanggal 1 Agustus 2012 dapat diketahui halhal sebagai berikut:5.1. Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding), atas kewajiban pajak yang timbul terkait dengan obyekHalaman 19 dari 26 halaman.
    Dengan demikian, PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.39576/PP/M.XV/17/2012 tanggal 1Agustus 2012 tersebut harus dibatalkan;Halaman 26 dari 26 halaman. Putusan Nomor 316/B/PK/PJK/2014V.
    Bahwa dengan demikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan PajakNomor Put.39576/PP/M.XV/17/2012 tanggal 1 Agustus 2012 yangmenyatakan:Membatalkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP31/WPuJ.17/BD.06/2011 tanggal 14 Januari 2011 dan membatalkan Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Masa PajakNovember 2008 Nomor 00006/208/08/905/09 tanggal 24 November 2009,atas nama PT.
Register : 13-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 208/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 21 Maret 2023 — Pemohon:
MUGI SANTOSO
314
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan pembetulan akta pencatatan sipil yang semula dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor Nomor 39576/G/2010 tertanggal 31 Desember 2010, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianaktertulis dan terbacatanggal kelahiran anak Pemohon (Rio Novianto Aji) 12 (dua belas) dibenarkantertulis dan terbacatanggal kelahiran anak Pemohon (Rio Novianto